Dari tabel di atas diketahui bahwa sampai saat ini (2013-05-20) jumlah prodi di seluruh PTAIS mencapai
1407, dengan rincian
151 prodi berada di Institut Agama Islam Swasta,
950 prodi di STAIS, dan
305 prodi di FAI. Prodi-prodi tersebut belum seluruhnya terakreditasi. Di Institut Agama Islam Swasta, misalnya, prodi yang telah terakreditasi dengan status masih berlaku adalah sebanyak
105 prodi (69.54 persen), sedangkan di STAIS dan FAI masing-masing berjumlah
542 prodi (57.05 persen) dan
202 prodi (66.23 persen).
Dari total prodi sebanyak
1407 tersebut,
850 prodi (60.41 persen) sudah terakreditasi dengan status masih berlaku. Sementara itu,
82 prodi (5.83 persen) telah kadaluwarsa masa berlaku akreditasinya, dan
475 prodi (33.76 persen) belum terakreditasi. Dengan demikian, program studi yang harus segera diselesaikan akreditasinya karena kadaluwarsa dan belum akreditasi adalah
82 +
475 =
557 prodi.
Progres Indikator Capaian Kinerja Akreditasi Prodi 100 Persen pada 2014
Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam 2010 - 2014 menyatakan bahwa program studi di PTAIS (Institut Agama Islam Swasta, STAIS dan FAI) harus sudah terakreditasi seluruhnya (100%) pada tahun 2014.
Tabel di atas menjelaskan berapa jumlah prodi yang sudah terakreditasi saat ini, baik yang masih berlaku ataupun sudah daluwarsa, dan berapa prodi yang harus terakreditasi untuk mencapai angka 100%. Jumlah prodi yang sudah terakreditasi di Institut Agama Islam Swasta adalah
118 prodi (78.15 persen), di STAIS sebanyak
581 prodi (61.16) dan FAI sebanyak
232 prodi (76.07). Dengan demikian masih diperlukan peningkatan jumlah akreditasi prodi di Institut Agama Islam Swasta sebanyak
33 prodi (21.85 persen). di STAIS
369 prodi (38.84 persen) dan di FAI
73 prodi (23.93 persen).
Secara keseluruhan, masih ada
475 (33.76 persen) prodi yang harus diakreditasi hingga akhir 2014 untuk mencapai total akreditasi 100 persen.
Progres Indikator Capaian Kinerja 50 Persen Prodi terakreditasi Minimal B pada 2014
Dalam Rencana Strategis Direktorat Pendidikan Islam 2010 - 2014 disebutkan sekurang-kurangnya 50% prodi PTAIS harus terakreditasi dengan nilai minimal B pada tahun 2014. Capaian kinerjanya dihitung dengan menjumlahkan angka prodi terakreditasi nilai A dan B.
Tabel di atas menunjukkan bahwa jumlah prodi terakreditasi dengan nilai minimal B (A dan B) di Institut Agama Islam Swasta sudah mencapai
62 (41.06 persen), sehinga untuk mencapai angka 50% tinggal diperlukan jumlah prodi terakreditasi minimal B sebanyak
14 prodi (8.94 persen). Adapun jumlah prodi terakreditasi di STAIS dengan nilai di atas C mencapai
151 prodi (15.89 persen), sehinga untuk mencapai jumlah akreditasi 50% sebagaimana tercantum dalam Renstra Ditjen Diktis masih diperlukan jumlah prodi terakreditasi minimal B sebanyak
324 prodi (34.11 persen). Sedangkan untuk FAI, jumlah prodi terakreditasi minimal B mencapai
125 prodi atau 40.98 persen. Untuk mencapai angka 50% prodi terakreditasi minimal B pada 2014, FAI harus menambah akreditasi prodi sebanyak
28 prodi (9.02 persen).
Keterangan:
Inst
=
Institut
STAIS
=
Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta
FAI
=
Fakultas Agama Islam, yaitu fakultas yang menyelenggarakan prodi-prodi agama Islam pada universitas atau perguruan tinggi umum